Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Qudrotul-Hamka Resmi Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Tulang Bawang 2024-2029 Ke KPUD

Wednesday, August 28, 2024 | August 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-28T16:56:49Z


Tulang Bawang, Lampung,- 
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang  priode 2024-2029, Drs. Qodratul Ikhwan, MM. Bersama pasangannya Hanka Hasan (Qudrotul-Hamka) pada hari Rabu (28/8) pukul 15:15 secara resmi mendaftarkan diri dan menyerahkan formulir pendaftaran sebagai calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala di KPUD setempat, untuk ikut berkompetisi dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang. 


Pasangan bacalon Bupati Qudrotul-Hamka diketahui diusung oleh 5 partai politik (parpol) yang masuk di Perlemen yaitu partai Golkar, Partai PKB, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai PKS. Serta ada 6 Parti pendukung Non Parlemen yaitu Partai PBB, Partai Buruh, Partai Umat, Partai PSI, Partai Garuda dan Partai Gelora. 


Pasangan bacalon tersebut menjadi paslon  kedua yang mendaftar ke KPUD  Tulang Bawang dalam Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, dengan mengusung tagline “Tulang Bawang Maju”.

 

Iring iringan Pasangan bacalon Bupati Qodratul Ikhwan- Hamka Hasan bersama rombongan  Parpol pengusung dan Parpol pendukung disambut langsung Ketua KPUD  Feriyanto bersama anggota  komisioner KPUD setempat. 


Pada kesempatan itu Qodratul Ikhwan mengatakan, ia bersama bapak Hamka Hasan  hadir di KPUD, untuk mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang periode 2024-2029 dengan menyerahkan berkas syarat pendaftaran sebagai pasangan calon (paslon).


“Kedatangan kami di KPUD ini membawa berkas sebagai persyaratan pendaftaran dengan begitu, berkas yang kami sampaikan bisa dapat diverifikasi oleh KPUD,  bilamana ada berkas yang kurang lengkap, kami siap dalam 24 jam  untuk melengkapinya", Ucap Qodratul.


Lanjutnya menyampaikan, ia berharap dengan kehadiran  mereka maju sebagai paslon Bupati butuh dukungan dan kerjasama bersama agar dapat memberikan sumbangsih kepada masyarakat dalam membangun Tulangbawang. 


Pada kesempatan itu juga Ketua KPUD Feriyanto mengatakan, berkas pendaftaran pasangan Bacalon Bupati-Wakil Bupati  Qodratul Ikhwan-Hamka Hasan, sudah kami terima dan sudah diverifikasi oleh tim kami, ada kekurangan tiga berkas lagi yang harus  dilengkapi. 


"Dari semua kelengkapan berkas yang telah di upload dan kami terima, akan tetapi masih ada kekurangan tiga berkas yang harus segera dilengkapi" jelas Feriyanto.


Lanjut ia sampaikan, kekurangan ketiga berkas persyaratan itu yaitu surat keterangan tidak memiliki hutang dari Pengadilan Niaga, surat keterangan tidak failid dan surat keterangan tidak memiliki tunggakan hutang. 


"Untuk dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan memenuhi syarat, untuk kekurangan tiga persyaratan itu, kami beri waktu hingga hari akhir penutupan pendaftaran kamis tanggal 29 Agustus sapai pukul 23.59 Wib untuk melengkapi kekurangan syarat tersebut. hal ini dilakukan sesuai Perkpu, dan berlaku terhadap semua Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati", ungkapnya. (Jaya)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update