Lampung, 17 Januari 2025
Sehubungan dengan adanya pengumuman resmi ini, kami sampaikan kepada seluruh pihak, baik institusi pemerintah, swasta, TNI-Polri, BUMN, BUMD, maupun masyarakat umum, bahwa Media Cetak dan Online Harian Fenomena senantiasa memastikan wartawan/wartawatinya menjalankan tugas dengan profesionalisme, dilengkapi Kartu Pers, Surat Tugas, serta tercatat dalam Box Redaksi resmi.
Namun, terhitung sejak diterbitkannya pengumuman ini pada:
Tanggal: 17 Januari 2025
Pukul: 13.00 WIB
Nama berikut:
Nama: Liska Agustina
Jabatan: Kepala Biro Kabupaten Tanggamus
Tidak lagi menjadi bagian dari Media Cetak dan Online Harian Fenomena serta situs www.harianfenomena.co
Kami tegaskan, segala tindakan, keputusan, atau langkah yang dilakukan oleh yang bersangkutan setelah tanggal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadinya. Media Harian Fenomena tidak bertanggung jawab atas segala dampak, kerugian, atau kerusakan yang mungkin ditimbulkan oleh tindakan yang mengatasnamakan Media Harian Fenomena secara tidak sah.
Apabila pihak yang bersangkutan melakukan tindakan yang merugikan lembaga, instansi, maupun individu dengan mengatasnamakan Media Harian Fenomena, kami sarankan agar segera melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak.
Hormat kami,
Manajemen Redaksi Harian Fenomena